KETENAGAKERJAAN
KETENAGAKERJAAN
Ketenagakerjaan
adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum,
selama, dan sesudah masa kerja.
Berdasarkan penduduknya
- Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap
dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja
yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
- Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu
dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang
Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu
mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh
kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia
15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja,
maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke
atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya.
Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
para pengangguran
sukarela
Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki
suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau
pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki
keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja
terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai
pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga
kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut,
pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
- Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan
dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja
di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga
kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil
produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh
perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian.
Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan
pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan
kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa.
Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian,
perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi
pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya
alam yang belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi
di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar.
Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya
perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja
yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian
pengangguran akan semakin banyak.
Teori Klasik Adam Smith
Menurut
Mulyadi (2003), teori klasik menganggap bahwa manusialah sebagai faktor
produksi utama yang menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Alasannya, alam
(tanah) tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai
mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan. Dalam hal ini teori klasik Adam
Smith (1729-1790) juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif
adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal
(fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata
lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu
(necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.
Teori
Malthus
Sesudah
Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik
yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Buku
Malthus yang dikenal paling luas adalah Principles of Population. Menurut
Mulyadi (2003), dari buku tersebut akan dilihat bahwa meskipun Malthus termasuk
salah seorang pengikut Adam Smith, tidak semua pemikirannya sejalan dengan pemikiran
Smith. Disatu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu
meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi.
Sebaliknya, Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia. Kenyataan
bahwa tanah sebagai salah satu faktor produksi utama tetap jumlahnya. Dalam
banyak hal justru luas tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian
digunakan untuk membangun perumahan, pabrik-pabrik dan bangunan lain serta
pembuatan jalan. Menurut Malthus manusia berkembang jauh labih cepat
dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan
umat manusia. Malthus tidak percaya bahwa teknologi mampu berkembang lebih
cepat dari jumlah penduduk sehingga perlu dilakukan pembatasan dalam jumlah
penduduk. Pembatasan ini disebut Malthus sebagai pembatasan moral.
Teori
Keynes
Kaum
klasik percaya bahwa perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme
pasar akan selalu menuju keseimbangan (equilibrium). Dalam posisi keseimbangan
semua sumber daya, termasuk tenaga kerja, akan digunakan secara penuh
(full-employed). Dengan demikian di bawah sistem yang didasarkan pada mekanisme
pasar tidak ada pengangguran. Kalau tidak ada yang bekerja, daripada tidak
memperoleh pendapatan sama sekali, maka mereka bersedia bekerja dengan tingkat
upah yang lebih rendah. Kesediaan untuk bekerja dengan tingkat upah lebih
rendah ini akan menarik perusahaan untuk memperkerjakan mereka lebih
banyak.
Kritikan
Jhon Maynard Keynes (1883-1946) terhadap sistem klasik salah satunya adalah
tentang pendapatnya yang mengatakan bahwa tidak ada mekanisme penyesuaian
(adjustment) otomatis yang menjamin bahwa perekonomian akan mencapai
keseimbangan pada tingkat penggunaan kerja penuh. Dalam kenyataan pasar tenaga
kerja tidak bekerja sesuai dengan pandangan klasik di atas. Di manapun para
pekerja mempunyai semacam serikat kerja (labor union) yang akan berusaha
memperjuangkan kepentingan pekerja dari penurunan tingkat upah. Kalaupun
tingkat upah diturunkan maka boleh jadi tingkat pendapatan masyarakat akan
turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota masyarakat akan menyebabkan
turunnya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menyebabkan konsumsi
secara keseluruhan akan berkurang. Berkurangnya daya beli masyarakat akan
mendorong turunnya harga-harga.
Teori
Harrod-Domar
Teori
Harrod-Domar dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini dalam Mulyadi
(2003), investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tetapi juga memperbesar
kapasitas produksi. Peran modal fisik di dalam model pertumbuhan sangat
penting, akan tetapi kapasitas produksi hanya dapat meningkat bila sumber daya
lain (modal fisik) membesar. Di samping itu dalam model pertumbuhan, jumlah
penduduk yang besar tidak mengurangi pendapatan per kapita asalkan modal
fisiknya meningkat. Model yang sama juga dikemukakan oleh model Solow di mana
dalam model ini dipakai suatu fungsi produksi Cobb-Douglas. Angkatan kerja
diasumsikan tumbuh secara geometris dan full employment selalu tercapai.
Tetapi, dalam model ini pekerja sudah diperluaskan secara jelas sebagai salah
satu faktor produksi, dan bukan sekedar pembagi (untuk memperoleh output
pekerja). Dalam model ini juga dilihat substitusi antara modal fisik dan
pekerja
KETENAGAKERJAAN DAN DAMPAKNYA
TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI
Kesempatan kerja dapat diartikan
sebagai permintaan tenaga kerja ( demand for labor ) , yaitu keadaan yang
menggambarkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh para penawar
kerja (pencari kerja).
Hubungan antar jumlah penduduk ,
tenaga kerja angkatan kerja , kesempatan kerja, dan pengangguran adalah sebagai
berikut :
a.
Pada dasarnya seluruh penduduk yang ada pada suatu negaradapat
dikelompokkan kedalam dua kelompok :
1)
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan
sanggup bekerja jika ada permintaan kerja.
misalnya 15 – 64 tahun
2)
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang di anggap tidak mampu dan tidak mau
bekerja, meskipun ada permintaan kerja.( UU tenaga kerja No. 13 tahun 2003.
misalnya pensiunan, lansia dan anak-anak
b.
Tenaga kerja dibagi lagi kedalam 2 kelompok
1)
Angkatan kerja adalah kelompok masyarakat yang termasuk tenaga kerja ( usia 15
– 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan
2)
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang termasuk tenaga kerja ( usia 15 – 64
tahun) tetapi mereka tidak bersedia bekerja.misalnya : anak sekolah dan
mahasiswa, para ibu rumah tangga, para pengangguran sukarela
c.
Angkatan kerja dibagi lagi ke dalam dua kelompok yaitu:
1)
Pekerja atau Employment adalah kelompok angkatan kerja yang benar-benar sudah
mendapat pekerjaan
2)
Pengangguran atau Unenployment adalah kelompok angkatan kerja yang ingin
bekerja , tetapi belum beruntung mendapat kesempatan untuk bekerja
d.
Pekerja ( employment ) di bagi 2 kelompok yaitu :
1. Pekerja
penuh ( full employment adalah mereka yang sudah ekerja dan minimal memenuhi
syarat- syarat sebagai pekerja penuh diantaranya :
syarat- syarat sebagai pekerja penuh diantaranya :
a)
dilihat dari jam kerja minimal 40 jam perminggu
b)
dilihat dari segi upah minimumnya ( UMR)
c)
bekerja sesuai dengan keahlian dan pendidikannya
2.
Setengah pengangguran adalah mereka yang sudah bekerja, tetapi tidak memenuhi
criteria sebagai pekerja penuh karena :
a.
jam kerjanya kurang
b.
di lingkungan dia bekerja, upahnya kurang dari UMR
c.
mereka yang bekerja tidk sesuaidengan dengan keahlian dan latar belakang
pendidikan
d.
mereka yang produktifitasnya rendah sehingga pendapatannya masih dibawah
standar
E. Yang termasuk kelompok
setengah pengangguran di bagi 4 kelompok yaitu :
1) Setengah pengangguran menurut jam kerja adalah mereka yang
bekerja tetapi
jam kerjanya kurang dan jam kerja standar yaitu kurang dari 7 jam kerja
perhari/
40 jam per minggu
2). Setengah pengangguran menurut pendapatan adalah mereka yang bekerja
tetapi
upah yang mereka peroleh kurang dari UMR
3). Setengah pengangguran menurut
produktivitas adalah mereka yang bekerja tetapi
kemampuan menghasilkannya masih dibawah standar rata-rata pekerja lainnya
4). Setengah pengangguran menurut
pendidikan dan jenis pekerjaan adalah mereka
yang bekerja tetapi tidak semua dengan latar belakang pendidikan dan keahlian
No comments:
Post a Comment