Saturday, November 30, 2013

KETENAGAKERJAAN



KETENAGAKERJAAN
KETENAGAKERJAAN
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Berdasarkan penduduknya
  • Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
  • Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
  • Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
  • Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
  1. anak sekolah dan mahasiswa
  2. para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
             para pengangguran sukarela
Berdasarkan kualitasnya
  • Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
  • Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
  • Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.

 Teori Klasik Adam Smith
Menurut Mulyadi (2003), teori klasik menganggap bahwa manusialah sebagai faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Alasannya, alam (tanah) tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith (1729-1790) juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.
Teori Malthus
Sesudah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Buku Malthus yang dikenal paling luas adalah Principles of Population. Menurut Mulyadi (2003), dari buku tersebut akan dilihat bahwa meskipun Malthus termasuk salah seorang pengikut Adam Smith, tidak semua pemikirannya sejalan dengan pemikiran Smith. Disatu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Sebaliknya, Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia. Kenyataan bahwa tanah sebagai salah satu faktor produksi utama tetap jumlahnya. Dalam banyak hal justru luas tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian digunakan untuk membangun perumahan, pabrik-pabrik dan bangunan lain serta pembuatan jalan. Menurut Malthus manusia berkembang jauh labih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan umat manusia. Malthus tidak percaya bahwa teknologi mampu berkembang lebih cepat dari jumlah penduduk sehingga perlu dilakukan pembatasan dalam jumlah penduduk. Pembatasan ini disebut Malthus sebagai pembatasan moral.
Teori Keynes
Kaum klasik percaya bahwa perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme pasar akan selalu menuju keseimbangan (equilibrium). Dalam posisi keseimbangan semua sumber daya, termasuk tenaga kerja, akan digunakan secara penuh (full-employed). Dengan demikian di bawah sistem yang didasarkan pada mekanisme pasar tidak ada pengangguran. Kalau tidak ada yang bekerja, daripada tidak memperoleh pendapatan sama sekali, maka mereka bersedia bekerja dengan tingkat upah yang lebih rendah. Kesediaan untuk bekerja dengan tingkat upah lebih rendah ini akan menarik perusahaan untuk memperkerjakan mereka lebih banyak. 
Kritikan Jhon Maynard Keynes (1883-1946) terhadap sistem klasik salah satunya adalah tentang pendapatnya yang mengatakan bahwa tidak ada mekanisme penyesuaian (adjustment) otomatis yang menjamin bahwa perekonomian akan mencapai keseimbangan pada tingkat penggunaan kerja penuh. Dalam kenyataan pasar tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan pandangan klasik di atas. Di manapun para pekerja mempunyai semacam serikat kerja (labor union) yang akan berusaha memperjuangkan kepentingan pekerja dari penurunan tingkat upah. Kalaupun tingkat upah diturunkan maka boleh jadi tingkat pendapatan masyarakat akan turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota masyarakat akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menyebabkan konsumsi secara keseluruhan akan berkurang. Berkurangnya daya beli masyarakat akan mendorong turunnya harga-harga. 
Teori Harrod-Domar
Teori Harrod-Domar dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini dalam Mulyadi (2003), investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tetapi juga memperbesar kapasitas produksi. Peran modal fisik di dalam model pertumbuhan sangat penting, akan tetapi kapasitas produksi hanya dapat meningkat bila sumber daya lain (modal fisik) membesar. Di samping itu dalam model pertumbuhan, jumlah penduduk yang besar tidak mengurangi pendapatan per kapita asalkan modal fisiknya meningkat. Model yang sama juga dikemukakan oleh model Solow di mana dalam model ini dipakai suatu fungsi produksi Cobb-Douglas. Angkatan kerja diasumsikan tumbuh secara geometris dan full employment selalu tercapai. Tetapi, dalam model ini pekerja sudah diperluaskan secara jelas sebagai salah satu faktor produksi, dan bukan sekedar pembagi (untuk memperoleh output pekerja). Dalam model ini juga dilihat substitusi antara modal fisik dan pekerja







KETENAGAKERJAAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI

Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan tenaga kerja ( demand for labor ) , yaitu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh para penawar kerja (pencari kerja).
Hubungan antar jumlah penduduk , tenaga kerja angkatan kerja , kesempatan kerja, dan pengangguran adalah sebagai berikut :
a.      Pada dasarnya  seluruh penduduk yang ada pada suatu negaradapat dikelompokkan kedalam dua  kelompok :
1)    Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup      bekerja jika ada permintaan kerja. misalnya 15 – 64 tahun
2)   Bukan tenaga kerja adalah mereka yang di anggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan kerja.( UU tenaga kerja No. 13 tahun 2003. misalnya pensiunan, lansia dan anak-anak
b.      Tenaga kerja dibagi lagi kedalam 2 kelompok
1)  Angkatan kerja adalah kelompok masyarakat yang termasuk tenaga kerja ( usia 15 – 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan
2)    Bukan angkatan kerja adalah mereka yang termasuk tenaga kerja ( usia 15 – 64 tahun) tetapi mereka tidak bersedia bekerja.misalnya : anak sekolah dan mahasiswa, para ibu rumah tangga, para pengangguran sukarela
c.       Angkatan kerja dibagi lagi ke dalam dua kelompok yaitu:
1) Pekerja atau Employment adalah kelompok angkatan kerja yang benar-benar sudah mendapat pekerjaan
2)   Pengangguran atau Unenployment adalah kelompok angkatan kerja yang ingin bekerja , tetapi belum beruntung mendapat kesempatan untuk bekerja
d.      Pekerja ( employment ) di bagi 2 kelompok yaitu :
                 1.    Pekerja penuh ( full employment adalah mereka yang sudah ekerja dan minimal memenuhi
                      syarat- syarat sebagai pekerja penuh diantaranya :
a)      dilihat dari jam kerja minimal 40 jam perminggu
b)      dilihat dari segi upah minimumnya ( UMR)
c)      bekerja sesuai dengan keahlian dan pendidikannya
2.   Setengah pengangguran adalah mereka yang sudah bekerja, tetapi tidak memenuhi criteria sebagai pekerja penuh karena :
a.      jam kerjanya kurang
b.      di lingkungan dia bekerja, upahnya kurang dari UMR
c.       mereka yang bekerja tidk sesuaidengan dengan keahlian dan latar belakang pendidikan
d.      mereka yang produktifitasnya rendah sehingga pendapatannya masih dibawah standar
E.  Yang termasuk kelompok setengah pengangguran di bagi 4 kelompok yaitu :
               1)  Setengah pengangguran menurut jam kerja adalah mereka yang bekerja tetapi
           jam kerjanya kurang dan jam kerja standar yaitu kurang dari 7 jam kerja perhari/
           40 jam per  minggu
               2).  Setengah pengangguran menurut pendapatan adalah mereka yang bekerja tetapi
                      upah yang mereka peroleh kurang dari UMR
               3).   Setengah pengangguran menurut produktivitas adalah mereka yang bekerja tetapi
                      kemampuan menghasilkannya masih dibawah standar rata-rata pekerja lainnya
               4).   Setengah pengangguran menurut pendidikan dan jenis pekerjaan adalah mereka
                      yang bekerja tetapi tidak semua dengan latar belakang pendidikan dan keahlian
                           

No comments:

Post a Comment